Tanpa Izin DPR, Pemerintah Sebenarnya Bisa Naikkan Harga BBM

Tanpa Izin DPR, Pemerintah Sebenarnya Bisa Naikkan Harga BBM

Maikel Jefriando - detikFinance
Selasa, 30 Apr 2013 14:29 WIB
Tanpa Izin DPR, Pemerintah Sebenarnya Bisa Naikkan Harga BBM
Foto: dok.detikFinance
Jakarta - Presiden SBY menyatakan akan menaikkan harga BBM subsidi, namun menunggu persetujuan dana kompensasi dari DPR dulu. Padahal pemerintah bisa menaikkan harga BBM subsidi kapan saja tanpa perlu izin DPR.

Anggota Komisi XI DPR Arif Budimanta mengatakan, harusnya pemerintah dari awal perancangan APBN 2013 sudah menyiapkan alokasi khusus untuk anggaran kompensasi kenaikan harga BBM subsidi untuk orang miskin. Sebab dalam APBN 2013, pemerintah sudah diberikan kuasa menaikkan harga BBM subsidi tanpa izin DPR. Sehingga penolakan kenaikan harga BBM subsidi di 2012 tidak terulang lagi.

"Dari awal kan sudah diberikan kesempatan untuk menaikkan harga, harusnya bisa menaikkan kapan saja. Nah kalau sekarang alasannya adalah kompensasi, harusnya diajukan dari awal tahun APBN kan bisa dengan skenario yang direncanakan," ungkap Arif kepada detikFinance, Selasa (30/4/2013)

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ari mengatakan, tidak mungkin pembahasan RAPBN-P 2013 bisa berjalan dalam sebulan seperti yang diinginkan oleh pemerintah. Apalagi penyerahan dokumen APBN-P 2013 baru diserahkan Mei. "Jadi kalau ingin mengajukan awal Mei, paling sekitar Juni akhir selesai atau Juli lah," kata Arif.

Artinya, apabila menunggu proses APBN-P 2013 selesai, kebijakan BBM semakin sulit untuk direalisasikan. Mengingat inflasi yang cukup tinggi di Juli. "Sekarang saja sudah tinggi kan, apalagi bulan Juni atau Juli yang sudah mendekati bulan puasa," jawabnya.

Ia menilai, pemerintah tidak memiliki konsep yang benar-benar matang soal BBM bersubsidi. Bahkan, Arif mengatakan bahwa pemerintah ada jaminan manfaat yang jelas untuk masyarakat jika BBM dinaikkan.

"Jadi lebih bagus sebelum mewacanakan, pemerintah membuat suatu format pengendalian harga, pengendalian inflasi. Jadi ada jaminan BBM naik, ongkos nggak naik, beras, uang sekolah nggak naik, ongkos kontrakan nggak naik," pungkas Arif.

(dnl/dnl)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads