"Di 2014 belum ada rencana untuk menaikkan tarif listrik, kita implementasikan dulu yang sekarang (kenaikan bertahap tahun 2013 sebesar 15%)," kata Dirjen Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Jarman ketika ditemui di Hotel Gran Melia, Jakarta, Senin (6/5/2013).
Seperti diketahui pemerintah tahun ini menaikkan tarif listrik secara bertahap rata-rata 4,3% per tiga bulan. Kenaikan tarif listrik dimulai pada 1 Januari, 1 April, 1 Juli, dan terakhir 1 Oktober 2013.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tahun ini subsidi listrik plus carry over tahun lalu mencapai Rp 80 triliun, jika ada perubahan asumsi subsidi bisa naik sekitar Rp 90 triliun tapi nantinya tergantung berapa yang di-declare, kita sedang hitung," tandasnya.
(rrd/dnl)











































