"Sekitar itu Rp 30 triliun sampai Rp 40 triliun," ungkap Plt Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Bambang Brodjonegoro di kantor Kemenko Perekonomian, Jalan Lapangan Banteng, Jakarta Pusat, Senin (13/5/2013)
Capaian tersebut tidak jauh berbeda jika dibandingkan dengan kenaikan merata premium dan solar menjadi Rp 6.000. Jika keduanya naik menjadi Rp 6.500, maka pengematan yang didapatkan sebesar Rp 50 triliun.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Justru lebih bagus. Karena beban kurang subsidi lebih besar, karena kan premiumnya naik Rp 2.000, volumenya lebih besar. Solarnya naik lebih kecil konsumsinya, sepertiga atau setengahnya. Otomatis pengurangan subsidi lebih besar," pungkasnya.
(dnl/dnl)











































