"Estimasi nilai BBM subsidi yang berhasil digagalkan untuk disalahgunakan dari Januari-April 2013 sebesar Rp 15 miliar," ungkap Direktur BBM Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) Djoko Siswanto saat dihubungi, Jumat (24/5/2013).
Dari jumlah 877 juta liter tersebut, rinciannya adalah:
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
- Minyak tanah 52.996 liter
- Solar 876.385.682 liter
- Premium 78.832 liter
- Solar Non Subsidi 715.000 liter
"Saat ini dari 258 kasus penyalahgunaan BBM tersebut sebanyak 206 kasus masuk dalam tahap penyidikan, 50 kasus masuk dalam penuntutan atau P-21 dan 2 kasus masuk dalam tahap pengadilan dan sudah ada putusan pengadilan," tandas Djoko.
(rrd/dnl)











































