"Kenaikan tarif angkutan transportasi merupakan dampak tidak langsung ke tarif angkutan umum. Organda sudah memperhitungkan juga akan ada kenaikan, terus tarif taksi juga naik," kata Agus saat rapat pembahasan Rancangan APBN Perubahan (RAPBN-P) 2013 dengan Komisi XI DPR yang diadakan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (27/5/2013).
Agus menyatakan, angkutan sungai danau dan penyeberangan (ASDP) akan mengalami kenaikan tarif 1,16%. Kemudian angkutan antar kota sebesar 19%.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Inflasi dari naiknya tarif angkutan tersebut sebesar 0,40%," pungkasnya Agus.
(dnl/dnl)











































