"Kenaikan BBM hanya bisa dilakukan kalau kompensasinya (BLSM) ada, jadi pembahasan kompensasinya selesai maka kenaikan BBM akan dilakukan," kata Menteri Keuangan Chatib Basri usai pembahasan Rancanangan APBN Perubahan (RAPBN-P) 2013 dengan Komisi XI DPR, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (27/5/2013).
Rencananya, pemerintah akan memberikan 'Balsem' kepada 15,5 juta kepala keluarga (KK) miskin senilai Rp 150 ribu/bulan, yang akan diberikan selama 5 bulan. Anggaran yang diajukan untuk 'Balsem' adalah Rp 11,6 triliun.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kompensasi hanya bisa dilakukan setelah APBN-P, itu 1 bulan setelah diajukan. Saya tidak tahu kapan selesainya, kita belum tahu," ucap Chatib.
(dnl/dnl)











































