"Itu tidak usah dipertanyakan lagi. Karena pemerintah dan DPR dalam Undang-undang APBN 2013 itu sudah setuju untuk menaikkan harga BBM. Dan sudah menjadi kewenangan pemerintah untuk menaikkan," ungkap Hatta di kantornya, Jl Lapangan Banteng, Jakarta, Jumat (31/5/2013).
Menurut Hatta, yang menjadi pembahasan dengan DPR-RI saat ini adalah terkait Bantuan Langsung Masyarakat Sementara (BLSM) yang merupakan kompensasi dari kenaikan harga BBM dari pemerintah bagi masyarakat miskin.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hatta juga enggan menjawab kapan waktu diberlakukannya kenaikan harga BBM. Ia hanya memastikan soal kenaikan harga dan fokus bagaimana agar DPR setuju untuk penyaluran BLSM.
"Kalau masih bertanya-tanya itu yang ada ekspektasi inflasi. Dimana harga barang akan naik lebih dulu. Pemerintah pastikan tidak lagi memikirkan BBM tapi paketnya saja," ujar Hatta.
(hen/hen)











































