Hal ini diungkapkan oleh Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Bappenas Armida Alisjahbana kepada wartawan di Gedung DPR-RI, Senayan, Senin (17/6/2013)
"Nanti yang akan mengumumkan itu Pak Menteri ESDM (Jero Wacik). Memang sebelumnya juga seperti itu kan. Jadi bukan saya, Menko Perekonomian, Menteri Keuangan. Tapi nanti pasti yang umumin Pak Wacik," ungkap Armida.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau diputuskan oleh DPR, kita akan ada rapat koordinasi. Untuk Go harus nunggu dulu yang ini kan (hasil paripurna)," jelasnya.
Secara proses administrasi, menurut Armida kenaikan bisa dilakukan dalam pekan ini. Namun, kembali lagi untuk kebijakan tersebut merupakan wewenang dari Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
"Mestinya bisa (pekan ini), tinggal ya nanti bagaimana presiden," jawabnya.
(hen/hen)











































