Demikian disampaikan Wakil Menteri Keuangan Anny Ratnawaty ketika ditemui di Gedung kantor pusat Direktorat Jenderal Bea Cukai, Jalan Ahmad Yani, Jakarta, Rabu (19/6/2013).
"Dari K/L masing-masing itu menggunakan alokasi anggaran yang ada. Jadi K/L kan punya anggaran tuh misalnya buat rapat-rapat direalokasi untuk sosialisasi, tidak menambah dari on top," tegas Anny.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Oh tidaklah, kan sudah disepakati Rp 13 triliunan itu dengan DPR berdasarkan pembahasan yang lalu . Tetapi anggaran sosialisasi ini tidak menambah anggaran," pungkasnya.
Seperti diketahui, Kementerian ESDM mengeluarkan kocek hingga Rp 30 miliar untuk menyosialisasikan kebijakan kenaikan harga BBM bersubsidi kepada masyarakat. Anggaran ini digunakan untuk pemasangan iklan dan spanduk terkait kebijakan tersebut.
(nia/dnl)










































