Direktur Pemasaran dan Niaga Pertamina Hanung Budya menyatakan hal tersebut mulai diberlakukan hari ini. Sehingga, Ia memastikan kebutuhan BBM bersubsidi menjelang kenaikan akan tercukupi.
"Saya sudah pakai seragam, artinya Pertamina siap beroperasi selama 24 jam. Begitu juga dengan SPBU akan siap melayani selama 24 jam. Kita tidak akan biarkan SPBU itu tutup," ungkapnya saat pengecekan fasilitas terminal BBM Plumpang, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Jumat (21/6/2013).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kita tindak ingin ada SPBU yang tutup supaya besok harga naik," jelasnya.
Pertamina, menurutnya juga telah menyiapkan call center yang siap menerima pengaduan dari masyarakat, jika ada SPBU yang tutup. Nomor pengaduan yang bisa dihubungi adalah 021 500000 atau email : pcc@pertamina.com , atau 0815500000 dengan tarif bebas pulsa.
"Silahkan kalau ada SPBU yang tutup segera laporkan ke kita melalui call center," sebutnya.
Pertamina siap memberikan sanksi terhadap SPBU yang berani melakukan penutupan tanpa ada alasan. Dimana berupa penghentian operasi selama 1 bulan kedepan.
"Sanksi paling ringan, di skors selama 1 bulan. Jadi tanpa ada alasan yang jelas. Kita berikan sanksi untuk tidak dioperasikan," jawabnya.
(rrd/dru)











































