"Harga BBM mau naik wajar terjadi peningkatan konsumsi BBM, ya kalau masyarakat khawatir ya wajar kalau mereka ramai-ramai isi BBM full tangki, ya itu silahkan saja, silahkan isi full tangki kendaraannya," ujar Wakil Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Susilo Siswoutomo, ditemui di Kantor Kementerian Kehutanan, Jumat (21/6/2013).
Menurut Susilo, bila ada masyarakat yang mengisi BBM subsidi di SPBU full tangki namun beberapa waktu singkat kembali mengisi BBM, maka aparat kepolisian bisa menangkapnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Susilo sudah berkoordinasi dengan Polri untuk pengamanan BBM subsidi. "Tadi malam saya sudah ketemu Bareskrim, minta bantuan pengamanan BBM subsidi, Pemerintah juga sudah mengkoordinasikan hal ini dengan Pertamina, BPH Migas, Hiswana Migas dan lainnya," tandas Susilo.
Sementara itu, PT Pertamina (Persero) mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jelang kenaikan harga yang rencananya akan dilakukan malam hari nanti. Apalagi membeli dengan jeriken, gerobak ataupun sepeda motor.
Direktur Pemasaran dan Niaga Pertamina Hanung Budya mengakui memang banyak modus penimbunan jelang kenaikan harga BBM, seperti sepeda motor yang mengisi BBM di SPBU berulang-ulang.
"Kita tahu ada yang bawa motor bolak balik ke SPBU mengisi BBM terus disedot dan balik lagi. Nah selama dia masih pakai motor. Kita kan tidak punya hak untuk melarang," ungkap Hanung pengecekan fasilitas terminal BBM Plumpang, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Jumat (21/6/2013)
Juru bicara Pertamina Ali Mundakir menambahkan untuk pembelian melalui jeriken harus disertakan surat keterangan dari pemerintah setempat. Itu pun volume yang dibeli dalam batas wajar.
"Kalau jeriken, asal dilengkapi dari pemda tidak apa-apa sebenarnya. Cuma volumenya nggak kemudian beli 1 tangki. Yang secara wajar lah. Kalau nggak ada surat ya nggak boleh," kata Ali.
Menurut Ali, operator SPBU harusnya sudah mengerti soal aturan tersebut. Kejadian seperti itu kecenderungan hanya terjadi di daerah luar yang memang tidak terlalu padat kendaraan.
"Mereka harusnya sudah tahu itu nggak boleh, karena sudah ada informasinya. Saya juga belum dapat laporan. Harusnya jika ada masyarakat itu aktif melaporkan. Kalau di Jakarta sudah nggak ada. Didaerah kan masih ada pelanggaran," pungkasnya.
(rrd/hen)










































