"Spesifikasi Ron 90 kita sudah punya, kita sudah keluarkan sejak 3 bulan lalu," ucap Dirjen Migas Kementerian ESDM Edy Hermantoro ketika ditemui di rumah makan kawasan SCBD, Jakarta, Rabu (26/6/2013).
Kata Edy, spesifikasi BBM Ron 90 ini akan lebih baik dibandingkan dengan spesifikasi BBM Ron 88 yang saat ini diberi nama premium, dan disubsidi oleh pemerintah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dengan keluarnya spesifikasi Ron 90 ini, artinya SPBU Pertamina, Shell, Total atau badan usaha penyalur BBM lainnya bisa menjual produk BBM beroktan 90 yang dulu sempat ada di SPBU-SPBU dengan nama premix. Namun sampai saat ini, belum ada SPBU yang menjual premix ini.
(rrd/dnl)











































