Pertamina Tak Mau Jual Premix Ron 90, Kecuali Disubsidi Pemerintah

Pertamina Tak Mau Jual Premix Ron 90, Kecuali Disubsidi Pemerintah

Rista Rama Dhany - detikFinance
Rabu, 26 Jun 2013 17:10 WIB
Pertamina Tak Mau Jual Premix Ron 90, Kecuali Disubsidi Pemerintah
Foto: dok.detikFinance
Jakarta - Kementerian ESDM mengeluarkan aturan baru yang kembali memperbolehkan SPBU menjual BBM Ron 90 atau premix. Tapi Pertamina menyatakan tak mau menjual, kecuali bensin tersebut disubsidi.

"Kalau Ron 90-nya tidak disubsidi, buat apa kita jual," ujar Senior Vice President Feul Marketing and Distribution Pertamina Suhartoko, ketika ditemui di Ruang Komisi VII Gedung DPR, Senayan, Rabu (26/6/2013).

Dikatakan Suhartoko, jika bensin premix Ron 90 tidak disubsidi, maka selisih penjualan dengan bensin pertamax 92 sangat tipis.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Selisih harga antara Ron 92 dengan Ron 90 tipis sekali, hanya Rp 150-200 per liternya. Jadi buat apa kalau kita mengeluarkan produk baru," katanya.

"Tapi itu tergantung pemerintah, nanti harganya berapa, subsidinya berapa, tapi itu tidak mudah," tandasnya.

Keluarnya aturan spesifikasi bensin Ron 90 ini, membuat SPBU Pertamina, Shell, Total atau badan usaha penyalur BBM lainnya bisa menjual produk BBM beroktan 90 yang dulu sempat ada di SPBU-SPBU dengan nama premix. Namun sampai saat ini, belum ada SPBU yang menjual premix ini.

(rrd/dnl)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads