Investor Mau Ngebor Minyak di RI, Tapi Izinnya Kebanyakan

Investor Mau Ngebor Minyak di RI, Tapi Izinnya Kebanyakan

Ramdhania El Hida - detikFinance
Kamis, 27 Jun 2013 15:10 WIB
Investor Mau Ngebor Minyak di RI, Tapi Izinnya Kebanyakan
Foto: dok.detikFinance
Jakarta -

Persoalan birokrasi ruwet mulai menghambat arus investasi masuk ke Indonesia, termasuk di sektor migas. Menteri ESDM Jero Wacik menyatakan, akan menyederhanakan perizinan tersebut.

Menurut Jero, Presiden SBY sudah menganggap perizinan di sektor migas dan tambang terlalu banyak dan harus segera disederhanakan. Sejumlah menteri hari ini berkumpul di kantor Menko Perekonomian untuk merumuskan penyederhanaan izin investasi sektor migas.

"Ya misalnya begini, pada suatu tambang atau suatu sumber minyak dimana sudah diberikan izin beroperasi di situ, terus nanti ada lagi izin melewati jalan, pakai alat berat izin sendiri, nanti kalau lewat sungai izin sendiri, terus nanti kalau mau izin pasang diesel di sana, terus kalau lewat hutan sedikit izin lewatin hutan, banyak sekalilah, terus nanti bupati lagi, intinya harus disederhanakan," tutur Jero di kantor Menko Perekonomian, Jalan Lapangan Banteng, Jakarta, Kamis (27/6/2013).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Namun, Jero belum bisa memastikan seperti apa penyederhanaan izin tersebut akan dilakukan. Di Kementerian ESDM, saat ini jumlah perizinan untuk investor ada 21 izin, belum lagi di instansi pemerintah lainnya. Bahkan harus memakan waktu bertahun-tahun untuk mendapatkan izin tersebut.

"Kalau di ESDM, misalnya nanti ada tambangnya, ada minyaknya. Itu kalau bisa satu rapat di ESDM, satu izinnya di ESDM. PU juga satu ya, kalau bisa satu. Kira-kira begitu biar lebih sederhana. Itu yang dimaksudkan," jelas Jero.

(dnl/hen)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads