Kepala Divisi Gas dan Bahan Bakar Minyak (BBM) PLN Suryadi Mardjoek mengatakan, kenaikan harga gas sangat berpengaruh pada sub sektor ketenagalistrikan.
"Rencana kenaikan harga gas well head (kepala sumur gas) dari US$ 5,8 per mmbtu menjadi US$ 8 mmbtu berpotensi menaikkan kebutuhan subsidi listrik sebesar Rp 8 triliun per tahun," ucap Suryadi dalam surat elektroniknya, Selasa (16/7/2013).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jika harga gas well head naik menjadi US$ 8 per mmbtu, maka harga gas rata-rata tanpa LNG akan menjadi US$ 9,08 per mmbtu sehingga biaya pembelian gas pipa naik menjadi Rp 29,39 triliun atau membutuhkan tambahan biaya Rp 8,23 triliun," ungkapnya.
Ditambahkan Suryadi, estimasi harga gas rata-rata termasuk LNG dari FSRU NR saat ini adalah US$ 8,53 per mmbtu. Dengan harga gas sebesar itu, maka biaya pembelian gas PLN sebesar Rp 32,42 triliun per tahun.
"Jika harga gas well head menjadi US$ 8 per mmbtu, maka harga gas rata-rata termasuk LNG menjadi US$ 10,58 per mmbtu maka biaya pembelian gas pipa naik menjadi Rp 40,28 triliun atau membutuhkan tambahan biaya Rp 7,86 triliun," rincinya.
"Biaya pokok penyediaan (BPP) listrik dari Pembangkit Listrik Tenaga Gas (PLTG) yang semula Rp 1.210, 35 per kWh akan menjadi Rp 1.455,1 per kWh," kata Suryadi.
(rrd/dnl)











































