"Dan selalu, ketika kami harus melakukan tugas kami yakni memutus aliran listrik, selalu saja petugas kita harus berantem dulu dengan pemilik rumah, mulai berantem lewat kata-kata sampai ada yang terjadi pemukulan kepada petugas kami," ucap Deputi Manajer Komunikasi dan Bina Lingkungan PLN Disjaya, Roxy Swagerino, Selasa (30/7/2013).
Untuk itu, sejak dua tahun terakhir PLN menerapkan kebijakan setiap pemasangan listrik baru sistem pembayaran listriknya harus prabayar (pulsa token) tidak ada lagi pelanggan baru pascabayar. Hal ini untuk menghindari pelanggan PLN terus-terusan nunggak tagihan listrik.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain itu kata Roxy, penggunaan sistem prabayar ini baik bagi PLN. "Bagi PLN sistem prabayar ini lebih baik, karena lebih mengamankan revenue (pendapatan) PLN dan lebih adil, pelanggan menikmati listrik sesuai pemakaian listriknya," ujarnya.
Menurut Roxy, bagi pelanggan industri ada sedikit perbedaan, PLN masih mentolerir tunggakan tagihan listrik pelanggan industri sebesar 3%-5% dari total tagihan listriknya.
"Kalau industri kita masih tolerir tunggakan 3%-5% dari total tagihan listriknya, ya ini karena wajar, kalau tidak utang berarti uangnya tidak mutar dong, tidak investasi, jadi wajar dilakukan para pengusaha," tandasnya.
(rrd/hen)











































