Ketua Koordinasi Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Migas Djoko Siswanto mengatakan, tim Satgas BBM subsidi selema semester I-2013 berhasil mengamankan Rp 16,5 milia dari upaya penyelundupan dan penyalahgunaan BBM subsidi.
"Selama semester I-2013 berhasil menggagalkan 439 upaya penyelundupan dan penyalahgunaan BBM subsidi," ungkap Djoko saat ditemui di kantor Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas), Jakarta, Jumat (2/8/2013).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Namun sayangnya dari 20 kasus yang sudah ada putusan tetap pengadilan, hanya dihukum 1 tahun penjara bahkan kurang, bandingkan keuntungan yang mereka dapat," keluh Djoko.
Dari 439 kasus selama semester I-2013, jumlah BBM yang berhasil diselamatkan mencapai 977.455.929 liter dengan rincian, minyak tanah 63.885 liter, solar 976.484.944 liter, premium 90.100 liter dan solar non subsidi sebanyak 815.000 liter.
"Sehingga dari total BBM yang disalahgunakan sebesar 977.455.929 liter nilainya mencapai Rp 16,5 miliar lebih," ujar Djoko.
(rrd/dnl)











































