Berdasarkan pantauan detikFinance, lokasi tersebut sangat sepi aktivitas. Padahal sebelumnya, aktivitas masyarakat yang mengolah minyak sangat tinggi. Bahkan mencapai 24 jam dalam sehari.
Diketahui ada sekitar 200 tempat pengolahan yang berada pada dua desa di kabupaten itu. Masing-masing tempat memiliki luas sekitar 70 m2.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara pada sisi lainnya, warga sekitar hanya berkumpul di rumah. Saat dimintai keterangan soal pencurian minyak, mereka menghindar dan tidak ada yang mengucapkan sepatah kata pun. Perkiraan sementara, minyak yang diolah merupakan hasil dari pencurian pada pipa milik Pertamina.
"Saat kita tutup pompa saluran, kilang-kilang tradisional itu tidak ada yang beroperasi. Makanya kita sebut tempat pengolahan minyak ilegal. Karena kalau diambil dari sumur tua, itu seharusnya tetap jalan dong," ungkap Field Manager Pertamina EP Jambi Wiko Wigiantoro seperti dikutip, Sabtu (3/8/2013)
"Selain itu harusnya, kalau mereka ambil minyak itu di sumur tua harus dijual kembali ke Pertamina dan KKKS lainnya. Karena tidak boleh diperjual belikan secara bebas," kata Wiko.
(ang/ang)











































