"Bapak (SBY) belum menerima laporan menteri ESDM terkait penangkapan kepala SKK Migas yang dilakukan KPK semalam. Presiden telah mendengar penangkapan dari media massa. Namun laporan langsung dari menteri ESDM belum diterima sampai siang ini," kata Juru Bicara Aldrin Pasha di Istana Negara, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta, Rabu (14/8/2013).
Ia menambahkan, Presiden SBY membentuk SKK Migas mengacu kepada peraturan presiden nomor 9/2013 dengan tujuan adanya penyelenggaraan pengelolaan kegiatan usaha hulu migas yang berjalan dengan baik.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami kira sudah sepatutnya, kelazimannya begitu, bahwa bilamana ada hal-hal atau suatu kasus dalam kementrian tertentu, maka menteri yang akan melaporkan langsung kepada presiden," ujarnya.
Seperti diketahui, Rudi dibekuk KPK di rumah dinasnya Jalan Brawijaya VIII, Jakarta Selatan. Rudi diduga menerima suap dari perusahaan migas asing Kernel Oil Pte Ltd. Tim penyidik KPK sudah memantau pergerakan Rudi sejak pekan lalu.
(ang/dru)










































