2 Perusahaan Ini Berbagi Pipa Gas Untuk PLN, Negara Hemat Rp 39 Triliun

2 Perusahaan Ini Berbagi Pipa Gas Untuk PLN, Negara Hemat Rp 39 Triliun

Rista Rama Dhany - detikFinance
Kamis, 29 Agu 2013 13:22 WIB
2 Perusahaan Ini Berbagi Pipa Gas Untuk PLN, Negara Hemat Rp 39 Triliun
Foto: Perjanjian Kerjasama Gas (Rista-detikFinance)
Jakarta - Pertamina Hulu Energi Offshore North West Java (PHE ONWJ) dan Nusantara Regas sepakat untuk berbagi fasilitas utuk mengalirkan gas hasil regasifikasi gas alam cair (LNG) ke PT PLN (Persero). Lewat kerjasama ini, negara bisa hemat US$ 4 miliar atau Rp 39 triliun selama 3 tahun.

"Kerjasama ini untuk pemanfaatan bersama fasilitas yang dioperasikan oleh PHE ONWJ di ORF Muara Karang dan ORF Tanjung Priok, serta jalur pipa Muara Karang-Tanjung Priok," kata Direktur Utama Nusantara Regas Hendra Jaya pada acara Penandatanganan perjanjian antara PHE ONWJ dengan Nusantara Regas di kantor SKK Migas, Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Kamis (29/8/2013).

Berdasarkan perkiraan yang ada, pemanfaatan bersama fasilitas ini akan menghasilkan potensi efisiensi. Di sisi hulu, terjadi pengurangan cost recovery karena ada biaya operasi dan perawatan yang dibebankan kepada Nusantara Regas.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Berdasarkan data historical terakhir PHE-ONWJ untuk biaya operasi dan perawatan, dengan asumsikan Nusantara Regas menyalurkan gas sebesar 165 billion british thermal unit (mmbtud) per hari selama tiga tahun, potensi penghematan cost recovery di PHE-ONWJ kurang lebih sebesar US$ 13,9 juta," ungkap Deputi Pengendalian Hubungan Bisnis Lambok H Hutauruk di tempat yang sama.

Dari hilir, kata Lambok, ada efisiensi biaya bahan bakar operasi PLN. Dari data yang ada, Nusantara Regas mengirimkan gas kepada PLN periode 24 Mei-31 Desember 2012 sebesar 32,4 juta mmbtu dan periode 1 Januari-15 Agustus 2013 sebesar 40,6 juta mmbtu.
Β 
"Dari angka tersebut diestimasikan penghematan dari konversi bahan bakar minyak ke gas oleh PLN sebesar US$ 798,3 juta atau kurang lebih Rp 7,98 triliun," tambah Lambok.

Selain itu, terdapat potensi penerimaan Negara bukan pajak (PNBP) dari sewa barang milik negara yang dibayarkan Nusantara Regas. Melalui surat nomor S-369/MK.6/2013 tanggal 3 Juli 2013, Kementerian Keuangan menyetujui sewa atas barang milik Negara selain tanah dan/atau bangunan pada kontraktor kontrak kerja sama (KKKS) PHE ONWJ.

"Sesuai surat tersebut, dengan minimum pengaliran sebesar 35 mmBtu, pembayaran sewa yang disetorkan ke rekening negara sebesar US$ 2,7 juta. Jumlah ini akan bertambah setiap tahunnya seiring kenaikan gas yang dialirkan Nusantara Regas di masa mendatang," jelasnya.

"Selama jangka waktu tidak tahun, potensi penerimaan negara dari pengiriman LNG domestik ini secara pendapatan kotor sekitar US$ 4 miliar," tandasnya.

(rrd/dnl)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads