Kebutuhan BBM nasional per hari mencapai sebesar 1,4 juta KL per hari, sementara produksinya minyak hanya 829.000 barel per hari dan itu belum dikurangi 40% milik kontraktor kontrak kerja sama (KKKS).
"Dengan adanya penggunaan 10% pencampuran biodiesel diharapkan bisa hemat 100.000 barel per hari," ujar Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Rida Mulyana, ditemui di Kantor Kementerian ESDM, Kamis (29/8/2013).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Rida mengatakan berlakunya Permen ESDM nomor 25 tahun 2013 tentang perubahan atas Peraturan Menteri ESDM Nomer 23 Tahun 2008 tentang penyediaan, pemanfaatan dan tata niaga BBN (Biofuel) yang bertujuan untuk meningkatkan pencampuran 10% biodiesel dalam minyak solar (B-10).
"Artinya berlaku seluruh Indonesia dengan mempertimbangkan ketersediaan sarana infrastruktur, namun yang saat ini sudah siap infrastrukturnya seperti Sumatera, Jawa, Kalimantan plus Sulawesi," ungkapnya.
Wakil Menteri ESDM Susilo Siswoutomo mengatakan Permen tersebut sudah diberlaku secara nasional.
"Sudah diundangkan Kementerian Hukum dan HAM, artinya sudah berlaku secara nasional, nantinya jika ada yang terbukti melanggar Permen ESDM ini maka perusahaan atau distributor BBM akan dikenakan sanksi, sanksinya mulai dari teguran tertulis sampai pencabutan izin," ungkapnya.
Selain itu, kata Susilo, Permen ESDM ini juga mengatur larangan penggunaan solar untuk mengimpor biodiesel.
"Misalnya ada industri yang impor solar itu boleh, tapi biodisel nya wajib beli dari dalam negeri, tidak boleh diimpor," ucapnya.
Susilo mengharapkan dengan peningkatan biodiesel 10% ini, selain dapat menekan impor BBM, juga dapat memberikan multiplier effect lainnya. "Seperti produksi biodiesel dalam negeri terserap, menghemat devisa, menghemat dolar dan memberi dampak pada harga CPO yang akan naik," jelasnya.
Dikatakan Susilo, saat ini kapasitas terpasang biodiesel telah mencapai 5,6 juta KL per tahun yang berasal dari 25 produsen biodiesel telah memilikii izin usaha niaga BBN.
"Sebesar 4,5 juta KL per tahun diantaranya telah siap berproduksi, sementara itu kapasitas produksi bioetanol tercatat sebesar 416.000 KL per tahun dari 8 produsen bioetanol yang telah memiliki izin usaha niaga BBN dan yang siapa berproduksi mencapai 200.000 KL per tahun," ungkapnya.
Produksi biodiesel, di dalam negeri pada 2012 sudah mencapai 2,2 juta KL atau meningkat 4 kali lipat dari tahun 2010 yang hanya sekitar 500.000 KL per tahun. "Sejak awal tahun hingga 11 Agustus 2013, produksi biodiesel telah mencapai 954.000 KL dan yang dimanfaatkan di dalam negeri sebesar 462.000 KL," jelasnya.
Saat ini kata Susilo, pemanfaatkan atau implementasi BBN sudah dilakukan di tiga sektor. "Sektor yang sudah melakukan pemanfaatan, sektor transportasi, sektor industri dan sektor pembangkitan listrik," tandasnya.
(rrd/hen)











































