Adapun pejabat-pejabat yang dirombak itu setingkat kepala divisi. Pelantikan pejabat baru dilakukan hari ini oleh Pelaksana Tugas (plt) Kepala SKK Migas, Johanes Wijonarko di Kantor SKK Migas, Jakarta, Rabu (4/9/2013).
"Proses pelantikan kali ini sebagai penyegaran organisasi untuk mencapai tujuan yang sedang diprioritaskan, kami berupaya memenuhi tuntutan stakeholders untuk lebih fokus pada penegakan transparansi melalui perbaikan tata kelola organisasi," kata Johanes.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sejak 2012, SKK Migas telah memiliki Pedoman Pengendalian Gratifikasi dan Pedoman Etika. Jangan mendahulukan kepentingan pribadi ataupun golongan. Kedepankan azas kebangsaan dan sifat negarawan, pejabat dan pekerja harus memahami apa definisi gratifikasi. Tidak hanya sekedar pemberian berupa uang atau barang, tetapi memiliki pengertian yang lebih luas yang bahkan bisa mendorong pada perbuatan pidana," jelas Johanes.
Dia juga menegaskan, para kontraktor kontrak kerja sama (kontraktor KKS) maupun stakeholders atau pemangku kepentingan lain ikut menjaga agar pekerja SKK Migas dapat melaksanakan tugasnya dengan baik. Upaya untuk menegakkan good corporate governance merupakan tanggung jawab bersama. Demikian juga terhadap upaya pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi.
SKK Migas telah memiliki wadah untuk menampung pengaduan stakeholders terhadap adanya kejadian atau potensi terjadinya korupsi, suap, dan praktik kecurangan lain. Ini adalah momentum yang tepat melakukan langkah-langkah korektif guna terciptanya sebuah institusi kredibel.Β
Upaya perbaikan tersebut dan berbagai upaya pembenahan hanya akan berhasil dengan dukungan semua pihak.
"Kami ingin wujudkan SKK Migas dan industri hulu migas yang bersih dan bebas KKN," kata Johanes.
(rrd/dnl)











































