Pemerintah menghapuskan tender minyak mentah yang dilakukan oleh Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) jatuh pasca penangkapan Rudi Rubiandini oleh KPK. Ini berlaku mulai 6 September 2013.
Menteri ESDM Jero Wacik mengatakan, pemerintah tidak mau kasus yang sama seperti yang menimpa Rudi Rubiandini terulang. Seperti diketahui, Rudi ditangkap KPK karena dugaan suap oleh Kernel Oil, sebuah perusahaan trader Singapura yang mengikuti tender minyak, gas, dan kondensat di SKK Migas.
"Daripada kita kasus kemarin kejadian lagi, maka tidak ada lagi model-model tender begitu di SKK Migas, ini berlaku mulai tanggal 6 (September 2013)," ungkap Jero dalam Rapat Kerja dengan Komisi VII di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (4/9/2013).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selama ini, kata Jero, tidak semua minyak mentah bagian pemerintah diserahkan ke pertamina. Karena ada jenis minyak yang tidak cocok diolah di kilang Pertamina, dan jumlahnya tidak banyak.
"Nah sisa minyak ini yang tidak terpakai Pertamina dulunya ditender di SKK Migas, kali ini semuanya diserahkan ke Pertamina, Pertamina nantinya menjualnya langsung ke perusahaan minyak dengan cara digantikan dengan minyak mentah yang sesuai kebutuhan Pertamina, ditukar atau bagaimana agar mendapat minyak sesuai kebutuhan," kata Jero.
(rrd/dnl)











































