Permintaan ini juga muncul karena selama ini minyak mentah produksi dalam negeri lebih banyak diekspor oleh pemenang tender yang diselenggarakan oleh Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas).
Alhasil, Pertamina harus mendatangkan minyak mentah dari luar negeri untuk diolah dan memenuhi kebutuhan domestik.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Diakuinya, Pertamina saat ini memiliki kemampuan pendanaan dan kapasitas kilang untuk mengolah minyak mentah yang ditenderkan SKK Migas.
"Kilang bisa dan saya sudah cek. Pertamina sudah ajukan ke SKK Migas," sebutnya.
Ketika Pertamina memperoleh prioritas membeli minyak mentah yang ditenderkan di dalam negeri. Impor minyak Indonesia ikut berkurang sehingga mampu mengerem pengurangan devisa untuk impor minyak mentah.
"Bisa tender right to match. Minimal prosesnya lebih besar tentu kalau bisa menguntungkan Pertamina. Biaya transpor keluar dan masuk menghilang," tegasnya.
(hen/ang)











































