Pejabat SKK Migas Ramai-ramai Lepas Jabatan Komisaris

Pejabat SKK Migas Ramai-ramai Lepas Jabatan Komisaris

Rista Rama Dhany - detikFinance
Rabu, 11 Sep 2013 16:51 WIB
Pejabat SKK Migas Ramai-ramai Lepas Jabatan Komisaris
Jakarta - SKK Migas mengeluarkan Surat Edaran yang melarang pejabatnya merangkap jabatan sebagai komisaris suatu perusahaan. Saat ini seluruh pejabat yang merangkap jabatan sudah mundur dari jabatannya di luar SKK Migas.

"Saat ini seluruh pejabat SKK Migas yang rangkap jabatan sebagai komisatis sudah mundur dari jabatan rangkapnya. Sudah tidak ada lagi yang rangkap jabatan," ujar Kepala Divisi Humas SKk Migas Elan Biantoro, ketika dihubungi, Rabu (11/9/2013).

Elan mengaku, ada beberapa pejabat di SKK Migas yang memang merangkap jabatan sebagai komisaris khususnya di perusahaan minyak dan gas.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ada beberapa memang yang rangkap jabatan, salah satunya Pak Gde di Pertamina EP, yang lainnya saya lupa. Tapi semuanya sudah mundur, sudah ada surat pengunduran diri mereka sebagai komisaris," tandas Elan.

Seperti diketahui, berdasarkan Surat Edaran Nomor EDR/0140/SKKF0000/2013/SO tertangal 10 September 2013, meminta pimpinan dan pekerja yang masih merangkap jabatan sebagai komisaris untuk mengundurkan diri dari jabatannya tersebut.

Kebijakan itu diambil oleh SKK Migas untuk menerapkan tata kelola yang baik dalam menjalankan tugas pokok dan fungsi dari pimpinan dan pekerja SKK Migas.

(rrd/dnl)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads