Menteri BUMN Dahlan Iskan mengatakan, tidak ada konflik kepentingan bila pejabat negara merangkap jabatan sebagai komisaris di BUMN. Termasuk pejabat SKK Migas yang merangkap sebagai komisaris BUMN.
"Nggak ada. Nggak ada (konflik kepentingan)," ucap Dahlan di Kementerian BUMN, Jakarta, Kamis (12/9/2013).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dalam hal Pak Rudi dulu ada kita tahu kan di BP Migas banyak godaan supaya jangan tergoda terus," sebutnya.
Dahlan pun akan mencari informasi terkait permintaan Menteri ESDM Jero Wacik agar pejabat SKK Migas tidak diperbolehkan merangkap jabatan sebagai komisaris perusahaan lain, termasuk BUMN.
"Saya cek apa betul Pak Jero ngomong itu," sebutnya.
Saat ditanya lebih jauh mengenai keputusan SKK Migas melarang rangkap jabatan pegawai dan pejabatnya sebagai komisaris perusahaan, Dahlan buru-buru masuk ke dalam Mercy S Class miliknya. "Ada sidang kabinet," katanya.
(hen/dnl)











































