"Saat ini untuk mendapatkan Kartu Fasilitas BBM subsidi nantinya bisa dari bank," ujar Anggota Komite Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) Ibrahim Hasyim saat dihubungi, Selasa (24/9/2013).
Ibrahim mengatakan, Kartu Fasilitas BBM subsidi ini nantinya sama seperti kartu e-toll card atau kartu e-money yang bisa didapatkan di bank.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ibrahim menambahkan, pembelian wajib non tunai ini hanya berupa kartu tidak berupa voucher. "Kemarinkan katanya ada juga yang bisa pakai voucher, tapi sepertinya tidak, semuanya pakai kartu," katanya.
Saat ini, ujar Ibrahim, ada sejumlah bank yang sudah siap menerapkan sistem kartu pembelian BBM subsidi ini. "Bank ada Bank Mandiri, BRI, dan lainnya sudah siap, mereka kan saat ini saja sudah banyak di SPBU-SPBU, tinggal ditambah saja fasilitasnya," ujar Ibrahim.
Namun belum jelas kapan aturan ini akan dilaksanakan, ada wacana, aturan ini bisa diterapkan mulai Oktober 2013.
(rrd/dnl)











































