Mau Punya Kartu Fasilitas BBM Subsidi? Siapkan STNK Anda

Mau Punya Kartu Fasilitas BBM Subsidi? Siapkan STNK Anda

Rista Rama Dhany - detikFinance
Selasa, 24 Sep 2013 18:57 WIB
Mau Punya Kartu Fasilitas BBM Subsidi? Siapkan STNK Anda
Jakarta - Pemerintah akan segera menerapkan sistem baru untuk mekanisme membeli BBM bersubsidi dengan Kartu Fasilitas BBM Subsidi. Bagi pengendara kendaraan bermotor yang ingin mendapatkan kartu tersebut bisa mendapatkannya via bank, dengan syarat harus bawa STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan).

"Kalau mau dapat kartu BBM subsidi ini bisa datang ke bank yang menerbitkan kartu ini," ujarnya Wakil Menteri ESDM Susilo Siswoutomo ketika ditemui di Kantor Kementerian ESDM, Selasa (24/9/2013).

Saat konsumen berada di bank, calon penerima Kartu Fasilitas BBM Subsidi harus mengisi data pribadi seperti KTP dan copy STNK.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Nantinya untuk dapatkan kartu BBM subsidi ini harus menunjukkan copy STNK kendaraannya, pihak bank akan mendata kendaraan ini milik siapa, alamatnya dimana dan sebagainya," ucapnya.

Cara mendapatkannya hampir sama seperti kartu e-money atau e-toll card. "Tujuannya agar semua kendaraan yang membeli BBM terdata volumenya, terdata beli di mana saja, sehingga bisa diketahui berapa sebenarnya konsumsi BBM nasional, berapa negara harus mengeluarkan anggaran BBM subsidi," kata Susilo.

Kebijakan ini rencananya akan diuji coba bulan depan di Jabodetabek.

(rrd/hen)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads