"Kalau mau dapat kartu BBM subsidi ini bisa datang ke bank yang menerbitkan kartu ini," ujarnya Wakil Menteri ESDM Susilo Siswoutomo ketika ditemui di Kantor Kementerian ESDM, Selasa (24/9/2013).
Saat konsumen berada di bank, calon penerima Kartu Fasilitas BBM Subsidi harus mengisi data pribadi seperti KTP dan copy STNK.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Cara mendapatkannya hampir sama seperti kartu e-money atau e-toll card. "Tujuannya agar semua kendaraan yang membeli BBM terdata volumenya, terdata beli di mana saja, sehingga bisa diketahui berapa sebenarnya konsumsi BBM nasional, berapa negara harus mengeluarkan anggaran BBM subsidi," kata Susilo.
Kebijakan ini rencananya akan diuji coba bulan depan di Jabodetabek.
(rrd/hen)











































