"Untuk mendapatkan kartu BBM subsidi ini kan nantinya harus ke bank. Bank nanti minta copy STNK kendaraan dan KTP (kartu indentitas) semuanya didata, nomor kendaraan, tahun kendaraan, alamat pemilik kendaraan," ucap Wakil Menteri ESDM Susilo Siswoutomo seperti dikutip, Rabu (25/9/2013).
Bila menggunakan kartu BBM tersebut, kata Susilo, semua data akan terekam dan terdata oleh perbankan. "Berapa belinya, dimana SPBU nya, jamnya berapa, berapa kali seminggu isi, berapa jumlah total dalam sebulan konsumsi BBM nya," kata Susilo.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jadi nanti akan terdata lengkap, kalau ada konsumsi BBM yang mencurigakan, tidak wajar, data yang didapat BPH Migas dari perbankan tersebut diserahkan ke polisi, nanti polisi akan datang ke yang punya kendaraan, datanya dilihatkan dia tidak bisa mengelak," kata Susilo.
(rrd/dnl)











































