Pemerintah Masih Cari Sanksi Untuk Mobil Murah yang 'Minum' BBM Subsidi

Pemerintah Masih Cari Sanksi Untuk Mobil Murah yang 'Minum' BBM Subsidi

Rista Rama Dhany - detikFinance
Selasa, 01 Okt 2013 16:54 WIB
Pemerintah Masih Cari Sanksi Untuk Mobil Murah yang Minum BBM Subsidi
Jakarta - Pemerintah sampai saat ini belum menemukan sanksi yang tepat bagi mobil murah atau Low Cost Green Car (LCGC) yang ketahuan menggunakan BBM subsidi.

"Sanksi untuk mobil murah yang pakai BBM subsidi masih sedang dicari," kata Menteri Perindustrian MS Hidayat saat ditemui di Kantor Kementerian Perindustrian, Jakarta, Selasa (1/10/2013).

Hidayat menyatakan, satu-satunya yang sedang dicari saat ini adalah bagaimana bentuk sanksi yang diberikan apabila mobil murah ketahuan menggunakan BBM subsidi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sesuai spesifikasinya mobil murah harus pakai bahan bakar RON 92 (pertamax) ke atas. Ini yang satu-satunya sedang kita cari adalah hukumannya bagi yang tidak menggunakan BBM non subsidi, itu saja," ucap Hidayat.

Seperti diketahui keberadaan mobil murah dikhawatirkan tidak hanya membuat jalanan makin padat, namun juga akan berdampak pada meningkatnya konsumsi BBM subsidi, karena mobil murah ini menggunakan BBM.

Apalagi tahun depan jatah BBM subsidi oleh Badan Anggaran DPR telah dipatok 48 juta kiloliter (KL) atau sama dengan jatah kuota tahun ini.

Sementara itu, angka impor BBM tiap harinya makin besar, saat ini tidak kurang setiap hari Indonesia membutuhkan impor BBM jadi sebesar kurang lebih 300.000 barel per hari, ditambah impor minyak mentah 300.000-400.000 barel per hari untuk memenuhi kebutuhan BBM nasional per hari yang mencapai 1,3 juta-1,4 juta KL per hari.

(rrd/dnl)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads