"Tentunya kenaikan listrik tahun ini sungguh memberatkan kita hanya kita juga sudah bernegosiasi untuk tarif listrik tahun depan. Pemikiran mereka (pemerintah) naik 40%," ungkap Sofjan saat ditemui di Kantor Kementerian Perdagangan, Jakarta, Selasa (1/10/2013).
Pengusaha sendiri setuju dan dapat menerima kenaikan tarif dasar listrik tahun depan, apabila kenaikannya hanya berkisar antara 5-10%.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Bila kenaikan TDL sebesar 40% tahun depan direalisasikan oleh pemerintah, tentu cukup memberatkan para pelaku usaha. Harga produk hasil tentu jauh lebih mahal, bahkan bisa saja tidak kompetitif bila dibandingkan dengan produk sejenis dari negara lain.
"TDL yang bakal naik tahun depan bisa mengganggu atas produk barang kita terutama persaingan dengan produk luar negeri. Kalau kanaikan listrik tahun ini saja sebesar 15% kita sudah ngap-ngapan," katanya.
Ia juga mengusulkan di tahun depan pemerintah seharusnya bisa menaikan tarif dasar listrik ke sektor rumah tangga. Alasannya dengan menaikan TDL maksimal Rp 10.000/rumah tangga, dapat mengurangi beban subsidi negara.
"Yang perlu dinaikan tentu seharusnya rumah tangga. Itu yang dinaikkan. Jangan industri yang memberi subsidi rumah tangga yang jumlahnya 40 juta. Sampai sekarang sudah 12 tahun tarif listrik mereka tidak naik-naik. Kalau dinaikkan Rp 10.000 saja, cukup banyak subsidi yang dikurangi sampai Rp 15 triliun. Jadi ada pemerataan rumah tangga dan industri," jelas Sofjan.
(wij/dnl)











































