BUMN seperti Pertamina dan PT INTI saat ini berperan menjalankan program pembatasan BBM subsidi. Untuk memperoleh kejelasan, Dahlan pun akan mengutus Deputi Bidang Usaha Industri Strategis dan Manufaktur BUMN Dwijanti Tjahjaningsih untuk mencari kejelasan di Kementerian ESDM.
"Saya minta deputi untuk lakukan komunikasi dengan pejabat eselon I Kementerian ESDM mengenai informasi kartu subsidi (smart card) BBM. Selama ini pemberitaan beli BBM harus pakai kartu, dengan demikian membawa kartu itu dilayani BBM subsidi. Saya minta diklarifikasi ini seperti apa, kalau ini dilaksanakan. Kaitannya dengan RFID bagaimana yang telah diputuskan?" ucap Dahlan usai rapim BUMN di kantor pusat Bank Mandiri Jakarta, Kamis (17/10/2013).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Klarifikasi itu pembayaran atau kartu hak mendapatkan BBM. Goalnya RFID. Jangan sampai dengan kartu ini wajib dilayani. Ada kontrak seperti itu. RFID nggak diperlukan," sebutnya.
(hen/dnl)











































