Negara Hemat Rp 8,9 Triliun dari Pencabutan Subsidi Listrik Industri Besar

Negara Hemat Rp 8,9 Triliun dari Pencabutan Subsidi Listrik Industri Besar

Rista Rama Dhany - detikFinance
Selasa, 22 Okt 2013 11:50 WIB
Negara Hemat Rp 8,9 Triliun dari Pencabutan Subsidi Listrik Industri Besar
Jakarta - Pemerintah berencana mencabut subsidi listrik untuk industri besar dan perusahaan-perusahaan terbuka mulai 2014. Diperkirakan negara bisa menghemat Rp 8,9 triliun per tahun.

"Negara bisa hemat Rp 8,9 triliun ketika mencabut subsidi listrik untuk perusahaan yang termasuk golongan listrik I-4 (I = industri), dan industri yang masuk golongan I-3 yang sudah go public," kata Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Jarman dihubungi detikFinance, Selasa (22/10/2013).

Jarman menambahkan soal keputusan final pencabutan subsidi untuk kedua gologan tersebut ada di Komisi VII DPR-RI.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Banggar (badan anggaran DPR) merekomendasikan agar dua gologan itu dicabut subsidinya, pemerintah pun setuju, namum keputusan final nanti di Komisi VII DPR sebagai komisi yang membidangi energi," ucapnya.

Pada 2014 juga bakal diterapkan sistem tarif progresif untuk beberapa golongan. Jika harga harga minyak mentah naik dan kurs rupiah juga naik maka tarif listrik beberapa golongan akan naik secara otomatis. Sementara itu, jika harga minyak atau kurs rupiah turun maka tarifnya turun dan tidak disubsidi negara.

(rrd/hen)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads