"Minggu ini akan diterapkan di Jakarta dulu," kata Sekretaris Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) Djoko Siswanto ditemui di Ruang Komisi VII DPR, Rabu (23/10/2013).
Djoko mengungkapkan sistem pembelian non tunai akan diberlakukan bertahap dan DKI Jakarta, dengan transaksi pembelian menggunakan kartu perbankan yang sudah tersedia saat ini.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Seperti diketahui pemerintah akan segera memberlakukan wajib membeli BBM subsidi dengan cara non tunai. Artinya transaksi pembelian BBM subsidi tidak boleh lagi menggunakan uang tunai.
Sistem ini akan berlaku secara bertahap dan dimulai di DKI Jakarta lalu berlaku untuk wilayah Bali dan Batam yang dianggap infrastruktur perbankan dan SPBU sudah lengkap dan siap.
(rrd/hen)











































