Sistem Beli BBM Subsidi Pakai Non Tunai Belum Wajib

Sistem Beli BBM Subsidi Pakai Non Tunai Belum Wajib

- detikFinance
Rabu, 23 Okt 2013 14:12 WIB
Sistem Beli BBM Subsidi Pakai Non Tunai Belum Wajib
Jakarta - Implementasi sistem baru pembelian BBM bersubsidi dengan uang non tunai di Jakarta yang rencananya berlaku pekan ini masih tahap uji coba. Artinya sistem baru ini tak berlaku wajib dan hanya berlaku di beberapa SPBU Jakarta saja.

"Saya nggak mau wajibkan dulu pembelian BBM subsidi secara non tunai karena ini menyangkut rakyat banyak. Kalau menyangkut rakyat banyak harus diuji betul-betul soal kematangan sistemnya, makanya saya minta diuji coba dulu di beberapa SPBU di Jakarta," kata Menteri ESDM Jero Wacik usai raker dengan Komisi VII DPR-RI, Rabu (23/10/2013)

Jero menegaskan suatu sistem baru harus mempertimbangkan kesiapan masyarakat banyak. Misalnya pengguna uang atau kartu non tunai seperti kartu debit belum semua masyarakat memilikinya. Apabila sudah siap semua, maka bisa diterapkan secara wajib.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Nanti apakah sudah siap, kalau sudah siap baru diterapkan di Jakarta dulu, karena banyak unsur kartu, banyaknya masyarakat yang belum punya kartu," katanya

Sementara itu Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) memastikan akan menerapkan sistem baru ini pada pekan ini di Jakarta sebagai tahap uji coba. Tahap awal akan menggunakan kartu kredit, kartu debit, kartu e-money, sedangkan kartu khususnya belum ada.

"Minggu ini akan diterapkan di Jakarta dulu," kata Sekretaris PH Migas Djoko Siswanto ditemui di Ruang Komisi VII DPR, Rabu (23/10/2013).

Seperti diketahui pemerintah akan segera memberlakukan wajib membeli BBM subsidi dengan cara non tunai. Artinya transaksi pembelian BBM subsidi tidak boleh lagi menggunakan uang tunai.

Sistem ini akan berlaku secara bertahap dan dimulai di DKI Jakarta lalu berlaku untuk wilayah Bali dan Batam yang dianggap infrastruktur perbankan dan SPBU sudah lengkap dan siap.

(rrd/hen)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads