"DPR bisa memanggil langsung para kontraktor migas untuk validasi data yang diperlukan," katanya dalam keterangannya, Jumat (1/11/2013).
Menurut dia, data produksi migas sebenarnya tidak sulit didapat. Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas (SKK Migas) mempunyai instrumen pengawasan langsung ke KKKS yang berproduksi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sekarang ini terlalu banyak data yang keluar. Ini mesti ditertibkan agar penghitungan pendapatan negara menjadi terukur dan tidak salah interpretasi," katanya.
Pengamat energi ReforMiner Institute Komaidi Notonegoro juga mengatakan, sejauh ini data lifting migas sudah ada dan disampaikan harian maupun bulanan. Namun, perlu upaya penyempurnaan agar sistem monitoring bisa lebih baik lagi.
"Sudah ada pula sistem monitoring lifting yg ada di website Kementerian ESDM," katanya.
Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Adnan Pandu Praja mengatakan, pemerintah tidak mempunyai data akurat produksi minyak dan gas. Menurut dia, SKK Migas tidak memiliki sistem data yang terintegrasi dan terpusat.
(ang/ang)










































