BPH Migas Bongkar Kasus Penimbunan 20 Ton Solar di Tanjung Perak

BPH Migas Bongkar Kasus Penimbunan 20 Ton Solar di Tanjung Perak

- detikFinance
Minggu, 03 Nov 2013 10:25 WIB
BPH Migas Bongkar Kasus Penimbunan 20 Ton Solar di Tanjung Perak
ilustrasi
Jakarta - Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) berhasil mengamankan 20 ton solar subsidi di Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya, Jawa Timur.

Sekretaris BPH Migas Djoko Siswanto mengungkapkan pada Sabtu (2/11/2013) Tim Satgas BPH Migas telah berhasil mengamankan solar subsidi yang ditimbun dari SPBU di Tanjung Perak, Surabaya.

"Tim Satgas BPH Migas Sabtu pagi berhasil mengamankan BBM Solar yang diduga subsidi di Pelabuhan Tanjung Perak (Surabaya) yang ditampung dari SPBU sebanyak 20 ton," ujar Djoko kepada detikFinance, Minggu (3/11/2013).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Djoko menambahkan sebelumnya Tim Satgas BPH Migas di lokasi berbeda pada akhir Oktober berhasil mengamankan 300 liter solar subsdi dari sebuah truk yang mengisi tidak wajar di sebuah SPBU di Tangerang.

"Sebelumnya Tim Satgas juga mengamankan truk engkel dengan nomor polisi E 8295 VC yang diduga menyelewengkan BBM solar subsidi di SPBU Jl Pasar Kemis, Tangerang. Modusnya membuat tangki di dalam truk kemudian mengisi BBM seperti biasa pada tangki jalan yang sudah diberi alat sedot untuk mengisi tangki modifikasi tersebut,” ucapnya.

“Pada saat diamankan truk sudah terisi 300,60 liter solar dengan transaksi Rp 1,65 juta,” tambahnya.

Djoko mengatakan masih tingginya disparitas harga antara BBM subsidi dengan non subsidi membuat mendorong maraknya aksi penyalahgunaan, penimbunan dan penyelundupan BBM subsidi khususnya solar.

“Masih sering terjadi (penyalagunaan BBM subsidi), ya karena disparitas harga masih sangat lebar, saat ini solar subsidi Rp 5.500 per liter sementara non subsidi sudah di atas Rp 10.000 per liter,” katanya.

(rrd/hen)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads