Berdasarkan data Energy Development Corporation, Filipina berhasil menghemat US$ 288,3 juta atau Rp 2,8 triliun sejak 1997 dari pemanfaatan panas bumi, karena mengurangi konsumsi minyak dan batubara dalam membangkitkan listrik.
Beberapa proyek PLTP (Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi) seperti Mindao I dan II sebesar 106 megawatt (MW) sudah menghasilkan listrik selama 20 tahun lebih. Ada pula Leyte Geothermal Production Field sebesar 701 MW, Southern Negros 192,5 MW, Baco-Manito 130 MW, Tongonan 1 Power Plant 112,5 MW yang menghasilkan listrik hanya dengan memanfaatkan uap panas dari aliran magma gunung api.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Bagaimana bila dibandingkan dengan Indonesia? Pemilik cadangan terbesar panas bumi di dunia dengan potensi hampir 30.000 MW, namun yang termanfaatkan saat ini hanya 4%. Pertanyaanya mengapa Filipina berhasil?
Dalam kunjungan World Wide Fund for Nature (WWF) Indonesia ke Gunung Mount Apo tempat pusat proyek panas bumi di Filipina, Director IV Renewable Energy Management Bureau, Philippines Departement of Energy, Mario C. Marasigan mengungkapkan kisah keberhasilan Filipina dalam memanfaatkan energi panas bumi menjadi elektrifikasi.
"Pemerintah Filipina mengeluarkan beberapa peraturan untuk mendorong geothermal salah satunya Republic Act No. 9512, Current Energy Situation dan Roadmap pembangkit listrik panas bumi yang harus terbangun," kata Mario dalam diskusi Perkembangan Geothermal di Filipina di Hotel Park Inn, Davao, Filipina, seperti dikutip Senin (4/11/2013).
Mario mengatakan, undang-undang Republic Act No. 9512 tersebut memberikan 13 macam insentif yang diberikan pemerintah kepada investor baik swasta maupun asing untuk mengembangkan panas bumi di Filipina.
"Mulai dari pemberian Tax Holiday selama 7 tahun, pembebasan bea masuk impor barang selama 10 tahun, memberikan tarif khusus hanya 1,5% untuk peralatan dan mesin untuk pembangkit, potongan pajak 10% untuk pajak perusahaan, dan banyak lagi," ujar Mario.
Mario menambahkan, pemerintah juga aktif melakukan sosialisasi kepada penduduk di sekitar daerah yang akan dijadikan tempat proyek PLTP, agar tidak ada tentangan dari masyarakat yang ujungnya akan menghambat proyek kelistrikan yang tentunya juga sangat bermanfaat bagi penduduk sekitar proyek.
"Pemerintah juga aktif melakukan sosialisasi kepada masyarakat setempat, agar jangan sampai terhambat, karena manfaatnya juga dirasakan penduduk sekitar proyek panas bumi," ungkapnya.
Mario juga mengungkapkan, dalam aturan Presidential Decree No. 1442 pemerintah menjamin kontrak selama 5 tahun masa eksplorasi, ditambah 2 tahun perpanjangan masa ekplorasi, jaminan 25 tahun kontrak selama produksi, dan 18 tahun masa perpanjangan.
"Bahkan dalam aturan Republic Act No. 9513 pemerintah menjamin kontrak pembelian listrik hingga 50 tahun. Dengan adanya berbagai jaminan dan insentif yang diberikan berdampak makin banyaknya proyek panas bumi di Filipina, dari yang awalnya hanya 13 kontrak meningkat menjadi 39 kontrak, dari perusahaan saat ini menjadi 16 perusahaan yang menggarap proyek panas bumi," ungkapnya lagi.
Mario menambahkan lagi, tahun ini akan masuk lagi 2 proyek PLTP dengan total kapasitas sebesar 40 MW.
"Tahun ini akan commissioning 2 PLTP yakni PLTP Maibarara di Laguna, Batangas dengan kapasitas 20 MW dan PLTP Nasulo di Palinpion, Negros Oriental kapasitas 20 MW jadi total 40 MW, artinya kapasitas PLTP kami tahun total menjadi 1.888 MW," ujarnya.
Mario mengungkapkan lagi, pemerintah Filipina menargetkan lebih banyak lagi pembangkit panas bumi, saat ini di beberapa daerah seperti Luzon sedang dibangun 20 PLTP yang akan masuk pada 2017-2019 dengan kapasitas total 800 MW.
"Di wilayah VIsayas ada 7 PLTP dengan kapasitas total 315 MW yang akan beroperasi pada 2015-2027. Di wilayah Mindanao akan 10 PLTP dengan kapasitas total 290 MW yang akan beroperasi pada 2017-2024," tutupnya.
Jadi bisakah Indonesia menyamai Filipina dalam pengembangan panas bumi yang saat ini banyak proyeknya terkendala perizinan dan penolakan dari warga setempat?
(rrd/dnl)











































