MS Hidayat: Open Access Pipa Gas Sangat Bermanfaat Untuk Industri

MS Hidayat: Open Access Pipa Gas Sangat Bermanfaat Untuk Industri

Rista Rama Dhany - detikFinance
Selasa, 19 Nov 2013 18:10 WIB
MS Hidayat: Open Access Pipa Gas Sangat Bermanfaat Untuk Industri
Jakarta - Sejak 2011, Direktur Jenderal Migas Kementerian ESDM mengeluarkan aturan agar pipa gas distribusi maupun transmisi harus open access, artinya bisa dipakai siapa saja. Namun ternyata aturan tersebut tidak juga terlaksana.

Menteri Perindustrian MS Hidayat mengatakan, sebenarnya sistem open accsess pipa gas memberikan manfaat bagi perkembangan industri di dalam negeri.

"Tentunya open access memberikan manfaat bagi perkembangan industri," ujar Hidayat ditemui di kantor Kementerian Perindustrian, Jakarta, Selasa (19/11/2013).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Saat ini, Hidayat sedang diminta Menteri Koordinator Perekonomian Hatta Rajasa untuk memberikan proposal terkait open access tersebut.

"Soal gas ini, kasih waktu saya sedang diminta proposalnya oleh Menko (Meteri Koordinator Perekonomian), jadi saya belum bisa, tapi ini (open access) sangat bermanfaat," ucap Hidayat.

Pertamina Buka Peluang Merger Anak Usaha dengan PGN

Pertamina saat ini telah mengkaji penyatuan PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) dengan anak perusahaan PT Pertamina (Persero) yakni Pertagas.

"Memanggapi wacana akuisisi saham PGN oleh Pertamina seperti disampaikan Menteri BUMN selaku pemegang saham, wacana Menteri BUMN selaku RUPS memiliki kewenangan untuk memutuskan beberapa langkah strategis Pertamina," kata Vice President Corporate Communication Pertamina Ali Mundakir ketika dihubungi.

Ali mengatakan, Pertamina sebagai entitas bisnis telah menuntaskan kajian detail mengenai merger antara PGN dan anak perusahaan Pertamina, PT Pertamina Gas dan menyerahkannya kepada pemegang saham pada akhir 2012.

"Tentu saja, jika disetujui pemegang saham, langkah merger PGN dan Pertagas tersebut merupakan langkah strategis bukan hanya bagi Pertamina dengan adanya tambahan kekuatan pada bisnis hilir gas Pertamina, karena perusahaan hasil merger tersebut akan menjadi anak perusahaan Pertamina, tetapi juga dalam konteks memperkuat industri gas nasioanl untuk kepentingan seluruh stake holder sehingga memperkuat ketahanan energi nasional," jelas Ali.

Ali menambahkan, dalam konteks ini, Pertamina akan menerapkan skema open access pada seluruh pipa gas yang dibangun, baik oleh dua entitas bisnis sebelum merger ataupun setelah merger dilakukan.

"Hal itu sebagai wujud kepatuhan terhadap regulasi yang telah ada yang diyakini akan sangat baik untuk kepentingan negara dan menguntungkan semua pihak, baik produsen gas di sektor hulu, transporter di midstream, maupun konsumen" tutup Ali.

(rrd/dnl)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads