Menteri Keuangan Chatib Basri mengatakan, persoalan insentif masih jadi pembahasan di internal kementerian keuangan. Menurutnya, insentif baru akan diberikan, jika proses studi kelayakan atau feasibility study (FS) oleh Pertamina selesai.
"Nanti akan dibahas dulu seperti apa. Pembahasannya nanti dibahas insentifnya apa, kemudian ini kan baru FS dari Pertamina," ungkap Chatib kepada wartawan di kantor Kemenko Perekonomian, Lapangan Banteng, Jakarta, Kamis (5/12/2013)
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Syaratnya belum bisa dijawab, karena FS nya, saya belum dengar. FS nya kan baru. Kita belum tahu, karena belum FS nya belum selesai, kalau saya kasih tahu, aneh jadinya," jelas Chatib.
(mkl/hen)











































