Kepala Ekonom Bank Danamon Anton Gunawan mengatakan, harusnya skema subsidi BBM diubah menjadi subsidi tetap. Jadi tiap liter BBM ditetapkan berapa subsidi yang akan diberikan. Bila harga pasaran BBM naik, maka subsidi tetap dan harga jual BBM subsidi akan naik. Demikian juga sebaliknya bila harga BBM di pasaran sedang turun.
"Kita perlu lakukan perubahan skema subsidi. Harusnya dipakai itu adalah subsidi tetap per liter," ujar Anton saat ditemui di Hotel Hyatt, Nusa Dua, Bali, Kamis (12/12/2013),
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Misalkan subsidi dipatok per liter sebesar Rp 2.500. Bila harga keekonomian BBM di pasar adalah Rp 9.000/liter, maka harga BBM bersubsidi adalah sebesar Rp 6.500/liter. Bila harga keekonomian ini naik menjadi Rp 10.000, maka harga BBM subsidi dijual Rp 7.500/liter.
"Itu dampak ke inflasi nggak terlalu besar dan membiasakan orang untuk terjadinya bergerak. Subsidi tetap sehingga anggaran menjadi lebih pasti. Saya pikir itu pendekatan yang bagus. Jangan sampai ini diinterpretasikan sebagai kenaikan harga. Hanya diganti saja," terangnya.
Selain itu, dalam proses penganggaran di APBN, menurut Anton juga tidak akan ada perubahan. Karena jika dipatok sebesar Rp 200 triliun, maka sampai akhir tahun tidak akan ada lonjakan. Sementara saat ini setiap tahun anggaran membengkak.
Anton mengakui, untuk mejalankan skema ini tidak mudah. Perlu tahapan yang cukup intensif agar semua memahami. Terutama dari sisi pemerintahan sendiri. Tentunya menurut Anton harus dimulai dari Kementerian Keuangan.
"Ini memang mesti pelan-pelan banget. Jadi bagaimana meyakinkan presiden terutama bahwa ini perlu dilakukan subsidi tetap per liter," ungkapnya.
(mkj/dnl)











































