Pertamina punya kewajiban menyediakan dan menjaga stok BBM selama 23 hari, dengan kebutuhan BBM per hari mencapai 1,2-1,4 juta kiloliter per hari, nilainya sama dengan Rp 25,7 triliun. Ini merugikan Pertamina karena seharusnya dana tersebut bisa untuk investasi lain.
"Pertamina diberikan kewajiban untuk menjaga stok kebutuhan BBM nasional, di mana ini dilakukan oleh BUMN, di negara lain ini merupakan kewajiban negara. Stok yang wajib disediakan adalah selama 23 hari," kata Wakil Direktur Reformainer Institute Komaidi Notonegoro dalam acara Pertamina Energy Outlock 2014 di Ritz Carlton, Pacific Place, Jakarta, Senin (16/12/2013).
Komaidi mengatakan, dana yang harus disiapkan Pertamina untuk menjaga stok 23 hari BBM nasional setara dengan Rp 25,7 triliun.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dari kewajibannya ini, Komaidi mengungkapkan, potensi rugi imbal hasil Pertamina yang hilang.
"Rp 25,7 triliun itu seperti didiamkan saja, dipendam jadi stok BBM, kalau uang sebesar itu dijadikan deposito dengan bunga 7%, maka setahun Pertamina dapat uang Rp 1,7 triliun, kalau jadi obligasi negara dapat Rp 2,5 triliun per tahun, kalau obligasi korporasi maka dapat Rp 3,85 triliun per tahun," ungkapnya.
Komaidi menambahkan, beban rugi Pertamina ditambah oleh penjualan rugi elpiji 12 kilogram untuk masyarakat. Harga elpiji 12 kg secara keekonomian adalah Rp 10.730/kg, sementara Pertamina menjual hanya Rp 6.000/kg. Jadi ada kerugian Pertamina Rp 4.730 per kg.
"Akibatnya Pertamina harus menanggung rugi per tahunnya mencapai Rp 4,7 triliun lebih, karena kebutuhan elpiji 12 kg mencapai 1 juta ton per tahun dan terus meningkat," tambahnya.
"Kalau potensi-potensi kerugian ini bisa dihilangkan, tentu akan ada tambahan dana bagi pertamina untuk investasi di sektor lain terutama hulu migas, mencari cadangan baru, meningkatkan produksi minyak dan sebagainya," tutup Komaidi.
(rrd/dnl)











































