Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) menegaskan kenaikan tarif listrik berdampak pada kenaikan harga produk-produk yang dijual di ritel, karena sewa ritel seperti di mal mengikuti kenaikan tarif listrik.
Pelaku usaha pengelola mal termasuk ritel, hingga perhotelan (komersial) sejak 1 Oktober 2013 lalu sudah dicabut subsidi listriknya oleh pemerintah.
Ia mengatakan dampak kenaikan tarif listrik meningkatkan harga jual barang di sektor ritel hingga 10%-20% di tahun depan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Satria menjelaskan, kenaikan harga tersebut akan mendoorng inflasi jauh lebih tinggi di tahun depan. Akibatnya, daya beli masyarakat pun menurun.
βAkan mendongkrak inflasi, daya beli menurun,β ujarnya.
Ia menyarankan pemerintah tak perlu lagi menaikkan tarif listrik sektor komersial seperti mal dan ritel di tahun depan. Tujuannya bukan hanya untuk menopang pertumbuhan pengusaha ritel di Indonesia, tetapi menjaga daya beli masayarakat.
βTarif listrik idealnya tidak dinaikkan. Harusnya PLN bisa lebih efisien mengatur listrik,β serunya.
(drk/hen)











































