Elpiji 12 Kg Tidak Disubsidi Pemerintah, Harganya Terserah Pertamina

Elpiji 12 Kg Tidak Disubsidi Pemerintah, Harganya Terserah Pertamina

Rista Rama Dhany - detikFinance
Jumat, 03 Jan 2014 09:20 WIB
Elpiji 12 Kg Tidak Disubsidi Pemerintah, Harganya Terserah Pertamina
Jakarta - PT Pertamina (Persero) menegaskan elpiji 12 kilogram (kg) bukanlah gas yang disubsidi Pemerintah. Sehingga penentuan harga diatur berdasarkan keputusan badan usaha sendiri, berbeda dengan gas elpiji 3 kg yang masih disubsidi.

"Elpiji 12 kg itu tidak disubsidi sama pemerintah, jadi itu murni bisnis badan usaha baik itu BUMN maupun swasta," tegas Vice President Corporate Communication Pertamina, Ali Mundakir, ditemui di Kantor Pertamina Pusat, Jumat (3/1/2014).

Ali mengatakan, penentuan harga gas elpiji sendiri diatur dalam Permen ESDM nomor 26 Tahun 2009 Pasal 29, bahwa harga elpiji umum ditetapkan oleh badan usaha.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Penentuan harga gas elpiji umum atau yang non subsidi ditentukan sendiri oleh badan usaha dengan mempertimbangkan daya beli masyarakat, harga gas di mana ditentukan oleh CP Aramco, kurs, pajak, biaya pengisian dan distribusi, serta keberlangsungan pasokan," ujar Ali.

Ali menambahkan selama ini Pertamina selalu mempertimbangkan daya beli masyarakat ketika ingin menaikan harga gas elpiji khususnya 12 kg. Apalagi sejak 2009 Pertamina sampai 2013 Pertamina belum pernah menaikan harga gas elpiji.

"Padahal sejak 2009 hingga 2012 Pertamina tercatat telah rugi lebih dari Rp 20 triliun, di tahun 2012 kita rugi Rp 7,7 triliun hanya dari bisnis elpiji 12 kg," ungkap Ali.

Bahkan, kata Ali, ketika Pertamina memutuskan kenaikan harga elpiji tabung biru itu sebanyak Rp 3.959 per kilo, Pertamina masih juga rugi Rp 2.100 tiap kg.

"Saat ini setelah kita naikan harganya, Pertamina masih juga rugi Rp 2.100 per kg. Masyarakat kami minta memahami kondisi tersebut, karena ini juga menyangkut faktor keberlangsungan pasokan, kalau rugi terus siapa yang mau masok gas elpiji lagi? Kenaikan harga ini juga tidak terlalu membebani masyarakat karena hanya tambah Rp 47.500 per tabung, kalau untuk rakyat miskin kan sudah disediakan gas 3 kg dan itu harganya tidak naik," tutup Ali.

(rrd/ang)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads