"Elpiji 3 Kg itu gas elpiji yang disubsidi oleh negara, jumlahnya dibatasi kuota di APBN, seharusnya tidak semua orang bisa membelinya, tujuannya kan untuk orang yang tidak mampu," ujar Vice President Corporate Communication Pertamina, Ali Mundakir, ditemui di Kantor Pertamina Pusat, Jumat (3/1/2013).
Ali mengungkapkan jika pemerintah menyetujui, distribusi gas elpiji 3 Kg dilakukan dengan sistem distribusi tertutup, sehingga lebih tepat sasaran.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ali menjelaskan sistem distribusi tersebut nantinya setiap orang yang membeli gas elpiji wajib menunjukkan kartu khusus atau KTP yang menandakan dirinya berhak membeli gas elpiji subsidi karena masuk golongan kurang mampu.
"Kartunya nanti dibagikan kepada orang yang benar tidak mampu, kita sudah siap, tinggal diaplikasikan saja, jadi orang yang kaya dan mampu tidak bisa membeli gas elpiji 3 Kg," tutupnya.
(rrd/hen)