Apa alasan Pertamina?
Alasan pertama adalah hasil audit Badan Pemerika Keuangan (BPK) dalam beberapa tahun terakhir. Di mana menganggap Pertamina tidak melakukan aksi korporasi apapun atas kerugian yang diterima selama bertahun-tahun.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Penyesuaian harga tersebut dilakukan untuk pertama kalinya sejak Oktober 2009, menyusul kerugian bisnis elpiji non subsidi kemasan 12 kg yang telah mencapai Rp 22 triliun dalam enam tahun terakhir. BPK menyebut kerugian Pertamina memang harus dibenahi terkait penjualan elpiji 12 kg.
"Jadi ketika ada hasil audit. Tidak bisa satu sektor elpiji yang rugi, dibiarkan. Jadi lihat yang penting konsolidasi labanya besar. Tidak bisa," ujarnya.
Alasan yang kedua adalah dalam rangka penjagaan kesehatan perusahaan. Pertamina merupakan perusahaan milik negara yang harusnya tetap sehat. Menurut Ali, kesehatan perusahaan akan terganggu jika ada subsidi silang.
"Kalau uang dari hasil pengeboran dipakai untuk elpiji. Kan berbahaya kalau seperti itu. Subsidi silang gimana aturannya. Jadi tidak sehat korporatnya kalau itu dilakukan," jawab Ali.
(mkl/dru)











































