Menko Perekonomian Hatta Rajasa mengatakan arahan Presiden SBY adalah untuk menurunkan harga elpiji 12 kg dari harga saat ini. Untuk itu dilakukan peninjauan ulang kembali dalam bentuk Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) yang kali ini menghadirkan BPK.
"Kalau tidak turun ya berarti tidak ada bapak Presiden mengatakan dilakukan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) dengan mendengarkan pertimbangan BPK tadi itu," kata Hatta di Bandara Halim Perdanakusumah, Jakarta, Minggu (5/1/2014)
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Hanya memang besok kita akan konsultasi dengan BPK karena BPK yang meminta dinaikkan, rekomendasinya. Sudah sangat jelas pemerintah juga dengarkan suara masyarakat," jelasnya.
Presiden SBY menginginkan Pertamina melakukan peninjauan ulang dalam waktu maksimal 1x24 jam. Keputusan tersebut diharapkan saling menguntungkan, baik bagi Pertamina, maupun masyarakat luas dan segera akan ditetapkan.
"Jadi besok paling lama setengah 4 sore," kata Hatta.
(mkl/zul)











































