Elpiji 12 Kg Tak Disubsidi, Kenapa Pemerintah Ikut Campur Tangan?

Elpiji 12 Kg Tak Disubsidi, Kenapa Pemerintah Ikut Campur Tangan?

Rista Rama Dhany - detikFinance
Senin, 06 Jan 2014 14:07 WIB
Elpiji 12 Kg Tak Disubsidi, Kenapa Pemerintah Ikut Campur Tangan?
Foto: Elpiji 12 Kg (dok-detikFinance)
Jakarta - Pemerintah harus mendatangi kantor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) agar dapat menurunkan kenaikan harga elpiji 12 kg, yang awalnya naik Rp 3.959 per kg menjadi hanya naik Rp 1.000 per kg. Mengapa pemerintah harus turun tangan, padahal elpiji 12 kg merupakan non subsidi?

"Betul itu elpiji non subsidi, tapi kita harus perhatikan juga daya beli masyarakat, ini banyak masyarakat kita sudah teriak-teriak, masa pemerintah tidak mau mendengarkan itu," ujar Menko Perekonomian Hatta Rajasa ditemui di Kantor BPK, Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Senin (6/1/2014).

Hatta mengungkapkan, seorang menteri memang tidak dapat mengintervensi kenaikan harga elpiji 12 kg ini. Namun Pertamina adalah BUMN atau perusahaan milik negara yang pemegang sahamnya adalah pemerintah juga.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kalau saya sendiri tidak bisa intervensi, tapi ini kan perusahaan milik negara yang sahamnya milik pemerintah, pemerintah di Pertamina diwakili Menteri BUMN, pemerintah mendengar teriakan masyarakat kita, kenaikan ini mempengaruhi daya beli masyarakat kita," ujarnya.

Namun apa kata Hatta saat ditanya Pertamina masih akan rugi meskipun harga elpiji 12 kg naik? "Bisa saja kamu, ya sudah ya nanti lagi," tutupnya.

(rrd/dnl)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads