Pemerintah akhirnya turun tangan atas kenaikan harga elpiji 12 kilogram (kg) yang dilakukan PT Pertamina (Persero) per 1 Januari 2014. Harga elpiji 12 kg tetap naik tapi hanya Rp 1.000 per kg, karena jika tidak naik maka direksi Pertamina bisa masuk penjara.
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sudah menemukan adanya kerugian korporasi atas penjualan elpiji 12 kg sebesar Rp 7,7 triliun di tubuh Pertamina pada periode 2012-2013. Alhasil, BPK pun menyarankan supaya harga jual elpiji 12 kg dinaikkan.
"Karena kerugian makin membesar, audit BPK meminta adanya pertanggungjawaban terhadap kerugian tersebut karena tidak ada penugasan pemerintah (subsidi)," kata Pengamat BUMN sekaligus mantan Sekretaris Kementerian BUMN, Said Didu, kepada detikFinance, Senin (6/1/2013).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Β
Ia mengatakan, sesuai dengan Undang-undang (UU) BUMN, UU PT, dan UU Pajak bahwa Direksi tidak diperkenankan membuat perencanaan bisnis yang sengaja merugi.
"Sanksi pidana bisa diberikan kepada Direksi Pertamina jika tidak menaikkan harga karena dalam peraturan yang ada hanya gas 3 kg yang disubsidi," tambahnya.
Jadi, tambah Said, BUMN bisa saja menjual produk tanpa ambil untung dengan mekanisme penugasan pemerintah alias subsidi, contohnya yang dilakukan terhadap elpiji 3 kg dan bahan bakar minyak (BBM) premium.
Harga elpiji 12 kg ini sudah lima tahun terakhir tidak mengalami perubahan karena, menurut Said, untuk kepentingan pencitraan pemerintah. Maka dari itu kerugian Pertamina dari berjualan gas di tabung biru itu pun makin bengkak.
"Larangan menaikkan harga elpiji oleh pemerintah selama 5 tahun tidak pernah dibuat tertulis. Mau enak, tidak mau tanggung jawab," ujarnya.
Namun setelah harga elpiji 12 kg naik, banyak sekali elemen pemerintah yang menyalahkan Pertamina dan 'cari muka' menolak kenaikkan tersebut. Padahal, kata Said, mereka semua sudah tahu rencana kenaikkan tersebut.
"Karena pada dasarnya para pemimpin dan politisi tersebut sangat mengetahui dan menyadari bahwa kenaikan harga tersebut sulit dihindari," ucapnya.
"Jadi saya sangat heran saat semua angkat tangan seakan-akan tidak tahu dan sesalkan keputusan Direksi Pertamina. Ini sesuatu yang tidak wajar," pungkasnya.
(ang/dnl)











































