Menteri Keuangan (Menkeu) Chatib Basri angkat bicara soal kerugian PT Pertamina dari bisnis penjualan elpiji 12 Kg. Dengan turunnya harga elpiji 12 Kg maka kerugian Pertamina makin besar dan tak bisa ditanggung pemerintah.
"Pertamina masih akan tetap rugi, karena (harga elpiji 12 kg) belum harga keekonomian. Tapi pemerintah nggak nanggung rugi. Pertamina yang nanggung," kata Chatib Basri di kantornya, Jakarta, Senin (6/1/2014)
Ia menuturkan, pemerintah juga tidak mungkin harus menutupi kerugian dari Pertamina. Pasalnya gas elpiji 12 kg merupakan bisnis komersial dari Pertamina. Kebijakannya pun juga melalui Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS). "Masa pemerintah ngasih uang ke korporasi," sebutnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Chatib menjelaskan, kebijakan ini menjadi alot karena ada dua pertimbangan. Pertama dari sisi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang menyebutkan Pertamina selalu rugi dalam bisnis elpiji. Sementara dari sisi pemerintah mempertimbangkan naiknya biaya hidup masyarakat terkena dampak elpiji 12 Kg.
"Pertamina melakukan itu dalam konteks korporarasi itu betul. karena alasannya ada temuan BPK. makanya pagi tadi ketemu BPK dan diputuskan hasilnya," terang Chatib.
Dirjen Anggaran Kementerian Keuangan Askolani menambahkan kondisi ini hanya akan merugikan bisnis elpiji Pertamina. Secara keseluruhan Pertamina tetap akan mencetak laba.
"Jadi kalau rugi itu sebenarnya hanya mengurangi laba Pertamina. Dari elpiji memang dia rugi. Tapi secara total keseluruhan tetap untung. Bisa sampai Rp 28 triliun. Jadi hanya mengurangi potensi laba," kata Askolani.
(mkj/hen)











































